Nama yang dilarang dalam Islam (part 2)


Kriteria nama – nama yang dialarang dalam agama Islam adalah sebagai berikut:

  • Segala nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka’bah, Abdusy Syamsi (hamba matahari), Abdul Husain dan lain-lain.
  • Memberi nama dengan nama-nama Allah, seperti Arrahman, al Khaliq, dan semisalnya, jika hendak memberi nama dengan nama-nama Alloh, hendaknya diberi awalan Abdul, yang artinya hamba. Misalnya Abdul Rahman (Hamba Alloh yang maha pengasih.
  • Nama-nama a’jam yang berasal dari orang kafir dan merupakan ciri atau kekhususan mereka. Ini banyak menimpa kaum muslimin saat ini, mereka banyak mengimpor nama-nama kafir dari Eropa dan Amerika seperti Petrus,George,Diana,Suzan dan sebagainya.
  • Nama-nama patung atau berhala yang disembah selain Allah seperti Latta, Uzza, Hubal, (Brahma, Wisnu, Syiwa-pen).
  • Nama klaim dusta, mengandung unsur kebohongan yang berlebihan, mentazkiyah (menyucikan) diri . Diantara contoh nama yang masuk kategori ini adalah Malikul Amlak (Muluk), Sulthanus Shalatin, Syahinsyah, yang semuanya memiliki arti hampir sama yaitu raja diraja. Juga nama Hakimul Hukkam yang artinya hakim dari segala hakim.
  • Nama-nama setan dan iblis, hal ini sebagimana yang dikatakan Imam Ibnul Qayim.

Nama-Nama Yang Makruh

  • Nama yang membuat lari dan ngeri hati seperti Harb (perang), Murrah (pahit), Khanjar (pisau belati). Juga nama-nama yang memiliki makna penyakit seperti Suham (penyakit unta), Suda'(pusing), Dumal (bisul).
  • Nama-nama yang mengundang syahwat, terutama bagi para wanita, seperti Fatin atau Fitnah (dengan kecantikannya), Syadiyah (penyanyi dengan suara merdu).
  • Nama-nama orang fasiq, artis atau bintang film, penyanyi dan pemusik.
  • Nama yang menunjukkan makna dosa atau maksiat seperti zhalim, sariq (pencuri). Juga nama yang tidak diminati masyarakat karena buruk, seperti Kannaz (penumpuk harta), Bakhil dan semisalnya.
  • Nama-nama binatang yang dikenal buruk seperti Khimar (keledai), Kalb (anjing),Hanasy (lalat),Qunfudz (landak) dan lain-lain.

Point of View : Semua nama yang memiliki arti positif tentu baik. Untuk kalangan muslim barangkali Anda juga perlu mempertimbangkan kaidah-kaidah pemberian nama.  Jika anda hendak menggunakan nama yang menggunakan bahasa selain bahasa Arab, mungkin sebaiknya anda juga memeriksa nama tersebut apakah dilarang dalam agama Islam. Maaf, ini bukan tentang SARA, hanya tips saja 🙂

One Response to Nama yang dilarang dalam Islam (part 2)

  1. Praditya says:

    Saya tidak sepenuhnya setuju dengan Anda.

    Nama dari asal bahasa apapun selama artinya baik maka itu ya nama Islam.

    Anda terlalu berlebihan dengan membatasi utk nama-nama barat. Anda pernah menyelidiki nggak kalau artinya nama Diana itu apa?Nama Ibrahim, Ibrahimovic, Abraham itu kan juga nama Islami kan. Ini hanya masalah kultur, Islam hanya mewanti-wanti supaya memebri nama yang baik.

Leave a comment