Nama yang dilarang dalam Islam (part 2)
April 27, 2008 1 Comment
Kriteria nama – nama yang dialarang dalam agama Islam adalah sebagai berikut:
- Segala nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka’bah, Abdusy Syamsi (hamba matahari), Abdul Husain dan lain-lain.
- Memberi nama dengan nama-nama Allah, seperti Arrahman, al Khaliq, dan semisalnya, jika hendak memberi nama dengan nama-nama Alloh, hendaknya diberi awalan Abdul, yang artinya hamba. Misalnya Abdul Rahman (Hamba Alloh yang maha pengasih.
- Nama-nama a’jam yang berasal dari orang kafir dan merupakan ciri atau kekhususan mereka. Ini banyak menimpa kaum muslimin saat ini, mereka banyak mengimpor nama-nama kafir dari Eropa dan Amerika seperti Petrus,George,Diana,Suzan dan sebagainya.
- Nama-nama patung atau berhala yang disembah selain Allah seperti Latta, Uzza, Hubal, (Brahma, Wisnu, Syiwa-pen).
- Nama klaim dusta, mengandung unsur kebohongan yang berlebihan, mentazkiyah (menyucikan) diri . Diantara contoh nama yang masuk kategori ini adalah Malikul Amlak (Muluk), Sulthanus Shalatin, Syahinsyah, yang semuanya memiliki arti hampir sama yaitu raja diraja. Juga nama Hakimul Hukkam yang artinya hakim dari segala hakim.
- Nama-nama setan dan iblis, hal ini sebagimana yang dikatakan Imam Ibnul Qayim.